PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI SUKARELA
Dijual aset milik PT Mitratani Dua Tujuh berupa tanah dan bangunan (ex Pabrik Rokok Sampoerna)
• Lokasi : Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur
• Luas Tanah : 60.253 m2
• Bukti Kepemilikan : SHGB
• Nilai Limit : Rp 35.000.000.000,-
• Uang Jaminan : Rp 7.000.000.000,-
Penjualan dilaksanakan menggunakan e-auction dengan penawaran tertutup (closed bidding) melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Jember dengan pelaksanaan sbb :
Hari : Rabu
Tanggal : 12 Januari 2022